BID’AH-BID’AH PUASA DAN SHALAT TARAWIH DI BULAN RAMADHAN
Ditulis oleh abu salma di/pada Agustus 20, 2007
BID’AH-BID’AH PUASA DAN SHALAT TARAWIH DI BULAN RAMADHAN
Oleh :
Syeikh Salim bin Ied al-Hilali
Puasa di bulan Ramadhan mempunyai kedudukan yang utama dan tempat yang mulia dalam Islam. Bagi orang yang berpuasa karena iman dan ihtisab (mengharapkan pahala), Allah sendirilah yang mengetahui akan pahala, keutamaan dan kenikmatannya. Akan tetapi pahala puasa itu berbeda-beda, bertambah atau berkurang sesuai dengan dekat atau jauhnya seseorang dalam melaksanakan ibadah puasa dari sunnah Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Oleh sebab itu, merupakan suatu keharusan untuk mengingatkan saudara-saudara kita yang berpuasa, beberapa hal yang (sering dilakukan namun) tidak ada petunjuknya dari nabi, yang mana hal ini merupakan perkara bid’ah dan perkara yang diada-adakan. Kami di sini akan menyebutkannya sesuai dengan urutan hari dan hanya kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala-lah kita memohon pertolongan.
Yang pertama : Bid’ah Sahur dan Adzan.
-
Menyegerakan makan sahur.
-
Imsak (menahan diri) dari makan dan minum ketika adzan pertama, yang mereka namakan “adzan Imsak”
-
Memuntahkan makanan dan minuman dari mulut ketika suara adzan terdengar.
-
Mandahulukan adzan dari waktu fajar shodiq, dengan alasan untuk hati-hati.
-
Melafadhkan niat ketika sahur seperti (نَوََيْتُ صََََوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ )
Yang kedua : Bid’ah-bid’ah ketika Berbuka dan selainnya.
-
Mengakhirkan berbuka dengan klaim alasan untuk menepatkan waktu.
-
Puasanya para wanita sedangkan mereka dalam keadaan haidh sepanjang siang hari di bulan Ramadhan, dan (ketika) mendekati terbenamnya matahari mereka membatalkan puasa mereka dengan sesuap atau seteguk air.
-
Menahan diri untuk tidak bersiwak sesudah tergelincir matahari.
-
Bepergian pada bulan Ramadhan dengan maksud agar tidak berpuasa.
Yang ketiga : Bid’ah-bid’ah shalat tarawih pada bulan ramadhan.
-
Cepatnya gerakan tarawih sebagaimana cepatnya gerakan burung gagak (mematuk makanan). Bahkan sebagian imam melakukan shalat tarawih 23 rakaat, dalam waktu kurang dari 20 menit.
-
Membatasi membaca surat tertentu dalam shalat tarawih. Sebagian imam membaca surat al-Fajr atau surat al-A’laa atau seperempat surat ar-Rahman. Diantara keanehan-keanehan lainnya, ada sebagian thariqat shufiyah mengajarkan pada pengikut-pengikut mereka untuk membaca dalam shalat tarawih surat al Buruj, dimana imam membaca pada setiap rakaat hanya satu ayat dari surat tersebut.
-
Memisahkan antara dua rakaat dengan membaca surat al-Ikhlas, al-Falaq, an-Nas, kemudian mengucapkan shalawat dan salam atas Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.
Yang Keempat : Bid’ah shalat tasbih dalam bulan Ramadhan.
-
Mengkhususkan shalat tasbih hanya pada bulan Ramadhan.
-
melakukannya secara berjama’ah
-
mengkhususkan shalat tasbih pada malam lailatul qadar.
Yang kelima : Shalat-shalat bid’ah yang dilakukan pada bulan Ramadhan.
-
Shalat pada malam lailatul qadar yang dinamakan “Shalat Lailatul Qadar”.
-
Shalat “jum’at Yatimah”, yaitu shalat jum’at pada jum’at terakhir dari bulan Ramadhan, dan seluruh penduduk negeri melaksanakan shalat jum’at itu pada masjid yang khusus. (Misalnya) penduduk Mesir shalat di Masjid Amr bin Ash dan penduduk Palestina shalat di Masjid Ibrahimi atau Masjidil Aqsa. [atau penduduk Jawa sholat di Masjid Ampel, pent.]
-
(Melaksanakan) Shalat wajib 5 waktu sehabis shalat jum’at yatimah, dengan sangkaan bahwasanya shalat-shalat itu menghapus dosa-dosa, atau menghapus shalat yang ditinggalkan.
Seluruh bid’ah-bid’ah ini terdapat pada sebagian besar negeri muslim, dan sebagiannya didapati pada suatu negeri dan tidak terdapat pada negeri yang lainnya. Sekiranya kita menyebutkan bid’ah-bid’ah secara keseluruhan pada seluruh negeri, tentulah akan keluar dari tujuan dan maksudnya, karena tujuan dan maksud tulisan ini hanya untuk mewaspadai dan mengingatkan.
(diterjemahkan dari majalah Al-Ashalah edisi III)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar