Selasa, 08 April 2008

tolong di baca

Hallo,friend ini adalah hasil kiriman email dari sahabtaku Alexander Danniel untuk dapat disebarkan dan dipahami oleh semua netter.

PEBERITAHUAN! Segala pelanggaran di jalan Raya baik naik motor/mobil "
JANGAN " MINTA DAMAI, MEMBERI UANG, BERARTI MENYUAP
( Biarpun Polisi Tawari Damai Karena itu HANYA PANCINGAN / JEBAKAN ) "Lebih baik minta di tilang nanti di urus di pengadilan" INI instruksi Kapolri
kepada jajaran polisi .

Bagi POLISI yg bisa membuktikan warga yg Menyuap
Polisi- Dapat Bonus Rp. 10jt / warga dan Penyuap kena hukuman 10
tahun.

PENTING HARAP jangan MAIN2....Info tsb banyak YG tidak TAhu. JAdi
Polisi cari2 KELEMAHAN / KELENGAHAN kita biar MEnyuap. DI JKT/SBY
sudah

banyak yg kena Jebak karena TIdak tahu Instruksi Ini. PLS infokan
berita ini ke Siapa saya yg Anda Sayangi.

Dengan demikianlah tegaklah hukum di Indonesia ini.
Majulah Indonesiaku....


Daniel Chang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar